Wayang Durangpo Tahun III (2011 - 2012)

Episode 130 Kejahatan Kera (Bukan Kerah) Putih

8,591 Views

Episode130Munyuk-munyuk pada ngamuk di Sidoarjo. Ada penduduk sedang enak-enaknya ngorok eh digigiti sana-sini. Mereka juga main cakar, sampai penduduk lukanya harus dijahit sana-sini.

Sekarang orang-orang Sidoarjo pada nggebyah uyah nggak seneng ke monyet-monyet itu. Mereka seperti ndak mau tahu bahwa di kalangan monyet sendiri terjadi konflik internal. Jangan salah, sebagian kera tidak oke kaumnya menyerang penduduk yang sedang molor.

“Orang tidur kemungkinan kan ngimpi? Lha orang lagi enak-enaknya ngimpi kok mbok serbu?” seorang monyet memaki-maki kawannya yang baru saja telap-telep nggigiti manusia tidur.

“Kalian tahu nggak?” bentaknya melanjut, “Sekarang di kalangan manusia mimpi itu mahal sekali. Hidup mereka semakin susah. Tekanan datang dari sana-sini termasuk dari lumpur panas. Mereka tidak sempat punya impian selagi melek. Satu-satunya kesempatan punya mimpi ya pas lagi tidur itu. Lha orang kayak gitu kok mbok serbu?”

Faksi yang tak setuju terus mencak-mencak, tapi kesewotan mereka tak sampai tuntas. Rapat terbatas DKB alias Dewan Kehormatan Bedes itu harus cepat-cepat bubar. Terdapat info dari salah seorang munyuk bahwa sebentar lagi petugas keamanan akan menggerebek pertemuan. Spontan semua bedes pada singitan dalam persembunyian masing-masing.

***

Meski mereka monyet, bukan berarti tak bisa dikenai pasal tupai alias bajing. Pasal tentang bajingan menyebut, sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Nah, sepintar-pintar kaum monyet itu bersembunyi, akhirnya ada juga satu-dua yang bernasib entah malang entah dikorbankan oleh atasannya. Yang jelas mereka berhasil dicokok oleh petugas keamanan.

“Heh kamu monyet. Bulumu merah. Namamu pasti Anggodo kan?” demikian interogasi petugas sambil mengetik tanya jawab itu.

Si monyet merah diam saja.

“Diam berarti setuju,” kata petugas itu sambil ketawa-ketawa dan menuliskan huruf-huruf A-N-G-G-O-D-O pada kolom nama tersangka. “Kamu anak Resi Subali dengan Dewi Tara kan? Tapi kamu diasuh oleh pamanmu, Prabu Sugriwa…Alamatmu di Goa Kiskenda. Iya kan?”

Si monyet merah tetap diam saja.

“Diam berarti setuju!!!” petugas keamanan itu lagi-lagi terpingkal-pingkal sambil mengetik. Di belakang petugas mirip Briptu Norman ini ada hiasan dinding wayang Prabu Subali. “Memangnya cuma perempuan sedang dipinang yang diamnya berarti setuju? Kamu bukan perempuan, manusia juga bukan, tapi tetap berlaku hukum bahwa diam pertanda setuju. Ingat. Di depan hukum, semua sama. Setuju?”

Si monyet merah masih diam saja.

“Terima kasih. Berarti kamu setuju. Saya sendiri juga setuju bahwa di depan hukum, mau korban lumpur, mau presiden, mau monyet, mau non-monyet, semua podo wae…sami mawon..Setuju?”

Si monyet merah masih melanjutkan diamnya, matanya saja yang mulai ketap-ketip.

***

Sama halnya pasal tupai berlaku untuk monyet, pasal ayam juga berlaku untuk manusia. Pasal hangat-hangat tahi ayam ternyata berlaku untuk manusia. Perburuan dan penggerebekan para monyet kini sudah mulai kendur. Tak heran kalau mereka, kaum munyuk itu, sudah bisa menyelenggarakan lagi Sidang Dewan Kehormatan Bedes.

“Agendanya memutuskan batas maksimal petinggi kera yang boleh ditetapkan sebagai tersangka,” kata ponokawan Gareng selaku juru bicara para munyuk.

Kera berbulu hijau yang mirip Kapi Endrayanu, pembunuh ipar Dasamuka yaitu suami si Sarpakenaka, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga kera yang bulunya seperti warna api, mirip Kapi Hanggeni yang kalau ngamuk rambutnya menjadi api. Monyet tua buruk rupa yang menyerupai Kapi Jembawan si penasihat Hanuman juga sudah ditersangkakan.

“Rapat Dewan Kehormatan Bedes pagi ini memutuskan siapa saja sisa petinggi monyet yang boleh ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Gareng. “Ada monyet berbulu ungu bagai Anila, yang dulu membunuh Patih Prahasta dari Alengka. Masih ada juga monyet berwajah kambing yang saemper dengan Kapi Menda. Kapi Menda dulu pernah membunuh Yuyu Rumpung, pasukan Rahwana yang menggerogoti Tambak Situbondo bikinan para monyet untuk titian ke Alengka.”

***

Semua sisa petinggi munyuk yang disebutkan oleh Gareng itu akhirnya memang diambil oleh petugas keamanan sebagai tersangka. Mereka mencokok para pesakitan itu juga dengan sangat hati-hati, tak mau melanggar HAM, yakni Hak Asasi Monyet. Tapi, intinya, walau dengan hati-hati dan sopan, toh tetap saja monyet-monyet itu ditersangkakan.

Kini beredar isu bahwa petugas keamanan akan membidik pucuk semua itu sebagai tersangka baru, yakni kera serba-putih yang mengesankan Hanuman.

Santer beredar isu, pada tengah malam itu, tepatnya pukul 11 malam, kera putih akan ditetapkan sebagai tersangka baru. Wah, wah, wah, pontang-pantinglah Gareng, Petruk dan Bagong menemui Abiyasa di Sapta Argo. Penasihat spiritual dan bapak bangsa itu diminta oleh ponokawan untuk memberi pencerahan kepada petugas keamanan akan dampaknya terhadap keutuhan bangsa jika kera putih dijadikan tersangka.

Abiyasa setuju. Sang begawan segera turun gunung.

“Ingat, kan? Dulu Hanuman pernah jatuh cinta bahkan sampai menikah dengan Dewi Sayempraba,” nasihatnya kepada petugas keamanan. “Perempuan cantik berhati raksasa itu sebenarnya adalah mata-mata Dasamuka di Alengka. Mereka bukan saja menikah, tapi juga mempunyai anak.”

Melihat petugas keamanan bengong tak mengerti hubungan kisah Hanuman dan kasus yang sedang ditangani, Abiyasa melanjutkan, “Begitu juga kera putih yang sedang kamu bidik jadi tersangka baru ini. Ia punya hubungan hitam dengan partai-partai kera lainnya. Termasuk partai kera yang dulu pernah mengamuk di Situbondo. Kalau kamu menyeret kera putih ini, semua kera di Nusantara akan terseret-seret sehingga negeri ini akan hancur.”

Bagong menimpal, “Bilang saja ke pers, bahwa ini bukan white collar crime…bukan kejahatan kera putih.”

“Kera putih? Bukannya itu kerah baju, Pak Bagong?” petugas keamanan makin bengong.